BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi! Begini Cara Cek dan Klaim Bantuanmu Sekarang

Explore Digital ID

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi! Begini Cara Cek dan Klaim Bantuanmu Sekarang
BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi! Begini Cara Cek dan Klaim Bantuanmu Sekarang

Explore Digital ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja/buruh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji tertentu. BSU ini bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja akibat kondisi ekonomi global maupun nasional.

Di tahun 2025, BSU Ketenagakerjaan kembali dicairkan melalui situs resmi seperti bsu.ketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id. Masyarakat yang sudah terdaftar bisa melakukan login BPJS Ketenagakerjaan atau menggunakan aplikasi JMO BSU Ketenagakerjaan untuk cek status pencairan bantuan.

Apa Itu BSU Ketenagakerjaan 2025

BSU Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan langsung tunai yang diberikan pemerintah kepada pekerja/buruh dengan syarat tertentu. Bantuan ini bersumber dari anggaran negara dan disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penjelasan Singkat Mengenai BSU (Bantuan Subsidi Upah)

BSU pertama kali diluncurkan pemerintah sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak tekanan ekonomi. Di tahun 2025, program ini kembali dilanjutkan sebagai upaya menjaga daya beli pekerja sekaligus membantu stabilitas ekonomi nasional. Besaran bantuan yang diterima umumnya disalurkan dalam bentuk transfer langsung ke rekening pekerja penerima yang telah terdaftar.

Tujuan Program dari Pemerintah

Ada beberapa tujuan utama pemerintah meluncurkan BSU Ketenagakerjaan 2025, di antaranya:

  • Meringankan beban ekonomi pekerja dengan gaji/upah tertentu.
  • Meningkatkan daya beli masyarakat agar roda perekonomian tetap bergerak.
  • Memberikan jaring pengaman sosial bagi buruh yang rentan terdampak situasi ekonomi global maupun nasional.
  • Mendorong produktivitas tenaga kerja dengan memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi.

Dengan adanya BSU, pekerja diharapkan tidak hanya bertahan di tengah tantangan ekonomi, tetapi juga tetap berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Hubungannya dengan BPJS Ketenagakerjaan

Program BSU Ketenagakerjaan sangat erat kaitannya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini karena data calon penerima BSU diambil dari database peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Artinya:

  • Pekerja yang ingin menerima BSU harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Nomor kepesertaan BPJS digunakan sebagai acuan verifikasi penerima.
  • Proses pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui bsu.ketenagakerjaan.go.id login atau aplikasi JMO BSU Ketenagakerjaan.

Dengan sistem ini, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada pekerja yang berhak, sesuai data kepesertaan dan laporan dari perusahaan.

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2025

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan
Cara Cek BSU Ketenagakerjaan

Pemerintah menyediakan beberapa cara resmi untuk mengecek status penerima BSU Ketenagakerjaan 2025. Pekerja dapat menggunakan website resmi, aplikasi JMO, maupun portal Kemnaker. Berikut penjelasan lengkapnya:

Cek Melalui Website Resmi

1. Cek via bsu.ketenagakerjaan.go.id login

Situs bsu.kemnaker.go.id adalah portal resmi yang dikelola langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Melalui situs ini, pekerja dapat melakukan pengecekan status penerima BSU dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka browser dan ketik alamat: https://bsu.kemnaker.go.id/.
  • Klik menu Login.
  • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Setelah berhasil login, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 atau tidak.

Tips: Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas di BPJS, agar tidak terjadi error saat login.

2. Cek via bsu.kemnaker.go.id registrasi

Selain melalui BPJS, pekerja juga bisa cek penerima BSU lewat portal Kemnaker. Caranya:

  • Akses https://bsu.kemnaker.go.id.
  • Jika belum punya akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data sesuai KTP dan nomor BPJS.
  • Setelah registrasi berhasil, lakukan login dengan akun yang telah dibuat.
  • Masuk ke menu Cek Bantuan BSU untuk melihat status penerima.
Baca Juga:  Game Online Penghasil Saldo DANA Terfavorit Tahun Ini!

Portal Kemnaker ini juga menampilkan informasi tambahan seperti riwayat bantuan, status pencairan, hingga update terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Cek Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Selain website, pekerja bisa memanfaatkan aplikasi JMO BSU Ketenagakerjaan yang lebih praktis dan cepat. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Download aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Google Play Store atau App Store.
  2. Login dengan menggunakan email/nomor HP yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Pilih menu BSU di halaman utama aplikasi.
  4. Masukkan data yang diminta untuk verifikasi.
  5. Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Kelebihan menggunakan aplikasi JMO adalah informasi bisa diakses kapan saja, tanpa harus membuka browser. Selain itu, JMO juga menyediakan layanan lain seperti cek saldo JHT, klaim manfaat, hingga update kepesertaan.

Cek Melalui Portal Kemnaker

Portal resmi Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu cara utama untuk cek status BSU. Prosesnya cukup mudah:

  • Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id.
  • Klik menu Daftar/Registrasi untuk membuat akun baru (jika belum memiliki akun).
  • Isi data pribadi sesuai dengan KTP, NIK, nomor BPJS Ketenagakerjaan, alamat email, dan nomor HP aktif.
  • Setelah registrasi berhasil, lakukan login dengan akun Kemnaker.
  • Akses menu Cek BSU untuk melihat apakah Anda termasuk penerima bantuan tahun 2025.

Selain cek status, portal ini juga memberikan informasi detail mengenai jadwal pencairan, syarat penerima, serta update berita terbaru seputar program BSU Ketenagakerjaan.

Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan
Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Bagi pekerja yang memenuhi syarat, proses pendaftaran BSU Ketenagakerjaan 2025 dilakukan secara online melalui portal resmi Kemnaker.

Penting untuk diketahui bahwa peserta tidak bisa mendaftar langsung ke BPJS Ketenagakerjaan, karena data penerima diambil otomatis dari database kepesertaan BPJS. Namun, pekerja tetap harus membuat akun di portal bsu.kemnaker.go.id registrasi untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi status penerima.

Langkah Registrasi di bsu.kemnaker.go.id

Berikut tahapan registrasi resmi melalui website Kemnaker:

  1. Kunjungi website resmi: buka browser lalu masuk ke https://bsu.kemnaker.go.id.
  2. Klik menu “Daftar” untuk membuat akun baru.
  3. Isi data diri dengan lengkap sesuai KTP:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama lengkap
    • Tanggal lahir
    • Alamat email aktif
    • Nomor handphone yang bisa dihubungi
  4. Buat password akun dan pastikan mudah diingat namun tetap aman.
  5. Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim ke email/nomor HP.
  6. Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login di bsu.kemnaker.go.id untuk mengakses dashboard.

Persyaratan Data yang Harus Disiapkan

Sebelum melakukan daftar BSU Ketenagakerjaan 2025, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen dan data berikut:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk memasukkan NIK dan nama lengkap.
  • Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau nomor kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Alamat email aktif untuk verifikasi akun Kemnaker.
  • Nomor handphone aktif yang bisa menerima SMS verifikasi.
  • Nomor rekening bank aktif atas nama sendiri (lebih disarankan rekening bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Panduan Daftar BSU Ketenagakerjaan 2025

Setelah registrasi berhasil, ikuti langkah panduan berikut untuk mengecek dan mengonfirmasi status BSU:

  1. Login di akun Kemnaker melalui bsu.kemnaker.go.id login.
  2. Masuk ke menu Profil dan pastikan data diri, data pekerjaan, serta kepesertaan BPJS sudah sesuai.
  3. Klik menu Cek BSU Ketenagakerjaan 2025.
  4. Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan status “Anda terdaftar sebagai penerima BSU”.
  5. Pastikan nomor rekening Anda benar dan aktif agar dana bisa langsung dicairkan.
  6. Jika data belum lengkap, segera perbarui melalui perusahaan atau HRD agar dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:  Cara Membuat Video di CapCut yang Ada Tulisannya Menggunakan HP, PC, Otomatis dan Manual

BSU Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair?

Salah satu pertanyaan yang paling banyak ditanyakan pekerja adalah: “BSU Ketenagakerjaan 2025 kapan cair?”. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menegaskan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan tetap berlanjut pada tahun 2025 dan pencairannya dilakukan secara bertahap.

Jadwal Pencairan Bantuan Tahun 2025

  • Awal pencairan diperkirakan dimulai pada Kuartal II 2025 (sekitar bulan April–Mei).
  • Penyaluran dilakukan bertahap per gelombang, berdasarkan verifikasi data dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pekerja bisa melakukan cek BSU Ketenagakerjaan 2025 melalui:
    • bsu.ketenagakerjaan.go.id login
    • bsu.kemnaker.go.id registrasi
    • Aplikasi JMO BSU Ketenagakerjaan
  • Jadwal pencairan tiap individu bisa berbeda, tergantung kelengkapan data kepesertaan dan nomor rekening bank yang terdaftar.

Tips: Agar tidak tertinggal, rutin lakukan cara cek BSU Ketenagakerjaan 2025 di situs resmi atau aplikasi JMO.

Mekanisme Penyaluran ke Rekening Pekerja

Proses pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dilakukan melalui sistem transfer langsung ke rekening penerima. Alurnya:

  1. Data pekerja diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Data tersebut diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk ditetapkan sebagai penerima.
  3. Dana BSU disalurkan ke rekening penerima melalui bank penyalur yang bekerja sama.
  4. Penerima dapat langsung menarik dana melalui ATM, teller, atau mobile banking.

Jika pekerja tidak memiliki rekening bank Himbara, pemerintah dapat membukakan rekening kolektif (burekol) agar penerima tetap bisa mendapatkan dana bantuan.

Informasi Bank Penyalur (Himbara dan Mitra Lainnya)

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu:

  • Bank BRI
  • Bank Mandiri
  • Bank BNI
  • Bank BTN

Selain bank Himbara, pemerintah juga menjalin kerja sama dengan beberapa bank swasta atau BPD (Bank Pembangunan Daerah) tertentu yang sudah ditunjuk resmi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pekerja di daerah yang belum terjangkau layanan Himbara.

Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025

Tidak semua pekerja bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2025. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar bantuan ini tepat sasaran.

Berikut persyaratan utamanya:

1. WNI dan Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

  • Calon penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal 3 bulan sebelum periode penetapan bantuan.
  • Nomor kepesertaan (KPJ) akan diverifikasi melalui database BPJS, sehingga hanya pekerja aktif yang berhak mendapatkan BSU.
  • Pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa mengajukan sendiri, karena sistem otomatis mengambil data dari perusahaan pemberi kerja.

2. Batasan Gaji/Upah Sesuai UMK

  • BSU Ketenagakerjaan 2025 ditujukan untuk pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta atau sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.
  • Batasan ini ditetapkan agar bantuan benar-benar menyasar pekerja yang paling membutuhkan.
  • Pemerintah menggunakan data upah yang dilaporkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, sangat penting bagi pekerja memastikan perusahaan melaporkan upah sesuai kondisi sebenarnya.

3. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

  • Penerima tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti:
    • PKH (Program Keluarga Harapan)
    • BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
    • BLT BBM atau program bantuan tunai lainnya
  • Tujuannya adalah agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan, sehingga distribusi bantuan lebih adil dan merata.

Persyaratan Tambahan yang Perlu Diperhatikan

Selain tiga syarat utama di atas, ada beberapa ketentuan tambahan:

  • Penerima adalah pekerja yang bekerja di sektor formal maupun informal dan masih aktif.
  • Bukan PNS, TNI, atau Polri.
  • Memiliki rekening bank aktif (lebih diutamakan bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN) agar pencairan bisa lebih cepat.
  • Data pribadi, seperti NIK dan nomor KPJ, harus sesuai dengan database BPJS Ketenagakerjaan dan valid di Dukcapil.
Baca Juga:  Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus di WA Ternyata Seperti Ini

Jika Anda adalah WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, memiliki gaji di bawah UMK/Rp5 juta, dan tidak sedang menerima bansos lain, maka besar kemungkinan Anda masuk dalam daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Pastikan selalu cek status melalui bsu.ketenagakerjaan.go.id login, bsu.kemnaker.go.id registrasi, atau aplikasi JMO.

Agar tidak tertipu oleh situs palsu, pekerja wajib mengecek status penerimaan BSU Ketenagakerjaan 2025 hanya melalui kanal resmi pemerintah. Berikut daftar link resmi BSU 2025 yang bisa digunakan:

  1. Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
    • https://bsu.kemnaker.go.id/
    • Situs ini dikelola langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan menyediakan fitur login untuk pengecekan penerima BSU.
    • Cukup masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir, lalu sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda.
  2. Portal Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan)
    • https://bsu.kemnaker.go.id
    • Pekerja harus melakukan registrasi/daftar akun terlebih dahulu.
    • Setelah login, masuk ke menu Cek BSU untuk melihat status penerimaan bantuan.
  3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
    • Tersedia di Google Play Store dan App Store.
    • Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
    • Pilih menu BSU untuk melihat apakah Anda termasuk penerima bantuan tahun 2025.
  4. Alternatif Link Resmi

Catatan: Jangan pernah mengakses link mencurigakan yang mirip dengan situs resmi, karena rawan phishing dan penipuan.

Tips Aman Klaim Bantuan BSU Ketenagakerjaan

Agar proses pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 berjalan lancar dan aman, pekerja perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Hindari Situs Palsu dan Penipuan

  • Selalu gunakan link resmi: bsu.ketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
  • Waspada dengan link mencurigakan yang biasanya menyebar di media sosial atau pesan berantai.
  • Pemerintah tidak pernah meminta biaya apapun untuk klaim BSU. Jika ada pihak yang menawarkan jasa mempercepat pencairan dengan biaya tertentu, itu penipuan.

2. Pastikan Data Sesuai dengan BPJS Ketenagakerjaan

  • Data penerima BSU diambil langsung dari database BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pastikan informasi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor KPJ, dan data perusahaan sudah benar.
  • Jika ada kesalahan, segera hubungi HRD perusahaan atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk perbaikan.

3. Gunakan Rekening Aktif Sesuai Nama Penerima

  • Dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening bank penerima.
  • Pastikan rekening bank masih aktif dan sesuai dengan nama penerima BSU.
  • Disarankan menggunakan rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) agar pencairan lebih cepat.
  • Jika tidak memiliki rekening, pemerintah biasanya akan membukakan rekening kolektif (burekol) agar pekerja tetap bisa menerima bantuan.

Kesimpulan

BSU Ketenagakerjaan 2025 kembali cair untuk membantu pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Cek segera melalui https://bsu.kemnaker.go.id/ login atau bsu.kemnaker.go.id registrasi untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima. Jangan lupa siapkan rekening aktif agar pencairan dana bisa segera dilakukan.

Asep Ramdani Sumirat Founder Explore Digital ID
Asep Ramdani

About the author

Explore Digital ID hadir sebagai platform informasi yang mengedepankan edukasi di bidang teknologi, internet & telekomunikasi dan digital marketing. Dengan fokus pada konten yang relevan dan praktis, exploredigital.id dirancang untuk membantu pembaca memahami tren digital terkini dan memanfaatkannya untuk pengembangan diri maupun bisnis.

Tinggalkan komentar